Pelaku Video ‘Mirip’ Luna & Ariel dilaporkan ke Polisi
June 8, 2010 1 Comment
Jakarta – Hajar Indonesia laporkan Luna Maya dan Ariel ‘Peterpan’ ke polisi atas kasus video porno yang diduga dilakukan keduanya. Mereka ingin Luna dan Ariel diadili dan dipenjara.
“Kami merasa terganggu dengan video Luna dan Ariel, di mana ada hubungan seks yang belum menikah dan didokumentasikan. Sasarannya jelas, seret dan penjarakan pelaku. Ngomong jorok di film aja nggak boleh, apalagi ini ada pemainnya,” ungkap kuasa hukum Hajar Indonesia, Farhat Abbas, di SPK Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (7/6) siang.
Farhat atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar Indonesia melaporkan Ariel dan Luna karena dianggap telah melanggar pasal tindak pidana pornografi, pasal 27 (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang IT, junto pasal 282 KUHAP.
“Tak ada alasan ini dokumentasi pribadi. Dulu saja pasangan mahasiswa Itenas Bandung dijerat pasal 282 oleh polisi. Harusnya Ariel dan Luna dihukum, diadili dan dipenjarakan,” paparnya.

Ada pemandangan lain di layar kaca hari ini. Luna Maya tak lagi membawakan acara musik ‘Dahsyat’ yang tayang setiap pukul 08.00 WIB di layar RCTI. Kemanakah Luna Maya?
Tim kreatif Dahsyat merasa perlu memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran Luna Maya untuk sementara membawakan acara live musik itu. Oka Djahdja, produser Dahsyat menerangkan, Luna memutuskan untuk cuti untuk menyelesaikan persoalan video syur yang kini membelitnya. 

Last Comment